Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024, Ketua DPR Ingatkan Perlindungan dan Keadilan pada Semua Jenis Buruh

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi semua jenis buruh pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.

“Perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi perhatian kita bersama. Karena buruh atau pekerja memiliki peran besar untuk negara. Bukan hanya sebagai penggerak ekonomi, buruh juga merupakan pelaku utama pembangunan,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2024).

Puan menganggap perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini, salah satunya adalah mengenai tingkat pengangguran global yang kian mengkhawatirkan.

“Untuk menyelesaikan pengangguran di Indonesia yang masih cukup tinggi perlu kerja bersama seluruh stakeholders terkait, terutama pemerintah. Jika tidak ada perbaikan, jumlah pengangguran yang terus meningkat dapat menjadi masalah pembangunan yang serius,” cetus Puan.

Menurut Puan, meningkatnya jumlah pengangguran secara umum disebabkan oleh pertumbuhan jumlah ketersediaan kesempatan kerja yang tidak dapat mengimbangi pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang terus semakin bertambah. “Maka pembangunan lapangan pekerjaan yang semakin luas adalah sebuah keniscayaan demi melindungi buruh atau pekerja.”

Puan menilai, perlindungan untuk buruh dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terus meningkat. Namun demikian, ia mengingatkan perlindungan bagi buruh juga tak cukup hanya dengan pemberian upah dan jaminan kesehatan. “Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” tegas dia.

Oleh karena itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI tersebut mendorong agar pemberi kerja memberikan kesejahteraan tambahan kepada buruh, misalnya dengan pemberian bonus bagi pekerja yang berprestasi.

“Awareness pemberian bonus bagi pekerja harus semakin ditingkatkan. Tak hanya sekadar pemberian THR (tunjangan hari raya) yang memang sebuah kewajiban dari pemberi kerja, tapi juga harus ada bentuk-bentuk penghargaan lainnya,” kata Puan.

Puan menambahkan, meskipun di berbagai perusahaan yang sehat pemberian bonus dan penghargaan bagi pekerja berprestasi sudah banyak dilakukan, namun tak sedikit pula perusahaan yang masih kurang memiliki kesadaran terhadap hal itu. "Pemberian penghargaan yang adil tentu akan menciptakan buruh atau pekerja yang semakin kompeten. Kesejahteraan pekerja berpengaruh terhadap performa perusahaan,” ujar dia mengingatkan.

Puan juga berharap peringatan Hari Buruh Internasional 2024 dapat dijadikan sebagai momentum untuk menghargai perjuangan dan kinerja para buruh dalam membangun bangsa. “Dan untuk semua buruh atau pekerja Indonesia, selamat memperingati Hari Buruh Internasional. Dedikasi para buruh dalam membangun negeri ini sangat besar. Anda semua sangat berjasa dalam membangun bangsa,” tegas dia.

Diberdayakan oleh Blogger.