Kepala Badan Bahasa Ingatkan Widyabasa Miliki Peran Penting Tingkatkan Literasi Masyarakat

Kepala Badan Bahasa E Aminuddin Azis saat mebuka Kongres FWI

JAKARTA – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) E. Aminuddin Azis meminta agar Widyabasa mengambil peran lebih besar dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat Indonesia. Sebab berdasarkan data, indeks literasi masyarakat Indonesia secara umum masih rendah. 

Hal tersebut disampaikan Amin saat membuka resmi Kongres Forum Widyabasa Indonesia (FWI) sekaligus Rapat Kerja FWI di Aula Sasadu Badan Bahasa, pada Rabu (10/01/2024). 

“Data yang dilansir PISA maupun Word Bank menunjukkan literasi masyarakat kita masih kisaran 50 persen dan itu masuk kategori rendah,” katanya. 

Satu-satunya data yang menunjukkan adanya perbaikan literasi masyarakat adalah hasil riset Perpusatakaan Nasional tahun 2020-2022 yang menunjukkan bahwa indek pembanguna literasi mas arakat Indonesia menunjukkan angka 63,45 persen. Data yang kemudian menjadi rujukan panja literasi dan tenaga fungsional pustakawan ini dikategorikan sedang. 

Karena itu Amin berharap para Widyabasa ini berperan aktif dalam peningkatan indeks literasi masyarakat. 

"Tugas ini yang menurut saya sangat mendesak yang harus segera dilakukan para Widyabasa,” tegasnya. Menurut Amin, sebagai sebuah organisasi profesi yang beranggotakan para pejabat fungsional Widyabahasa di Indonesia, FWI memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam pengembangan, pembinaan dan pelestarian bahasa dan sastra Indonesia termasuk mendorong Bahasa Indonesia menjadi Bahasa internasional. 

“Mengapa peran mereka menjadi penting dan strategis? Karena widyabasa sendiri bukanlah jabatan yang datang secara instan. Orang-orang yang menduduki jabatan ini adalah mereka yang sudah berkecimpung dalam dunia kebahasaan dan kesastraan,” tutur Amin. 

Ia menilai Widyabasa dapat menjadi pelengkap dan memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di setiap instansi, khususnya dalam pendampingan serta penggunaan bahasa yang baik dan benar, baik dalam tata naskah dinas maupun dalam penggunaan bahasa tulis lainnya. Selain itu, Widyabasa juga bertugas membina penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, meningkatkan Kemahiran berbahasa, pemajuan sastra lisan yang ada di suatu daerah, kodifikasi bahasa dan sastra, dan bidang lain yang dapat menguatkan jabatan lain dalam suatu instansi. 

“Untuk tahap awal, tentunya kita akan melakukan pembinaan terhadap para wWdyabasa ini guna meningkatkan kompetensi mereka,” kata Amin. 

Dengan keanggotaan yang bersifat terbuka, lanjut Amin, Widyabasa memungkinkan anggotanya berasal dari instansi manapun. “Dengan latar belakang yang beragam. Ini akan memudahkan dan sangat membantu tugas Badan Bahasa dalam menjangkau lembaga atau instansi di luar Badan Bahasa,” tegas Amin. 

Amin mengakui saat ini jumlah Widyabasa di Indonesia masih sangat jauh dari ideal. Data 2023 menunjukkan jabatan fungsional ahli pratama sebanyak 100 orang, jabatan fungsional ahli muda 192 orang, jabatan fungsional ahli madya 60 orang dan P3K sebanyak 39 orang. Sedang Widyabasa ahli utama belum ada dan masih dalam proses. 

Dengan jumlah Widyabasa yang masih relative sedikit tersebut dimana tugas kebahasaan yang dihadapi makin kompleks, maka kreativitas Widyabasa dalam menjalankan tugasnya sangat menentukan hasil dan kinerja Widyabasa. 

“Di sinilah peran pimpinan satuan kerja menjadi sentral dalam pembinaan Widyabasa agar mereka berkinerja lebih baik lagi dari sebelumnya. Jangan berpuas diri pada capaian finansiil berupa tunjangan kinerja saja tetapi bagaimana mereka memberikan dampak bagi diri sendiri, kelompok dan juga masyarakat luas,” lanjut Amin. 

Amin mengingatkan bahwa organisasi profesi FWI yang dideklarasikan pada 28 November 2023 ini dibentuk sebagai wadah pengembangan dan bertukar pikiran para Wiidyabasa. Melalui kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai instansi pembina Widyabasa Indonesia, FWI diharapkan mampu berkontribusi secara optimal dan meningkatkan peran bahasa dan sastra Indonesia dalam meningkatkan literasi Indonesia. 

Widyabasa merupakan rumpun jabatan keahlian yang terbagi atas jenjang jabatan Widyabasa Ahli Pertama, Widyabasa Ahli Muda, Widyabasa Ahli Madya, dan Widyabasa Ahli utama. Jumlah Widyabasa pada setiap jenjang akan ditentukan oleh serangkaian analisis yang proses dan contohnya terangkum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Widyabasa. 

Pada kesempatan yang sama, Atikah Solihah, Ketua Umum FWI dalam laporannya menyampaikan bahwa Kongres Widyabasa Indonesia diharapkan dapat menghasilkan kelengkapan organisasi profesi yang diperlukan. Hasil Kongres I FWI akan ditindaklanjuti dalam bentuk regulasi yang akan lebih mengukuhkan Widyabasa dalam berperan aktif di bidang pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan peningkatan fungsi bahasa Indonesia serta akan direalisasikan dalam bentuk kerja kolaboratif antarwidyabasa. 

“Kongres FWI kali ini akan membahas tiga agenda penting, yaitu AD/ART, Program Kerja, dan kelengkapan organisasi lainnya,” jelas Atikah. 

Program kerja FWI lanjut Atikah akan berfokus pada empat bidang. Bidang Kesekretariatan dan Keorganisasian akan mengusung tema kerja Widyabasa Berpena, Bidang Pengembangan Profesi dan Inovasi akan mengusung tema kerja Widyabasa Berkarya, Bidang Hukum dan Advokasi akan mengusung tema kerja Widyabasa Bermuruah, dan Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama akan mengusung tema kerja Widyabasa Berjenama. 

“Sebagai organisasi yang baru dibentuk, diharapkan keempat bidang kerja tersebut dapat memperkukuh Forum Widyabasa Indonesia menuju organisasi profesi yang bermartabat dan bermanfaat,” lanjut Atikah.ensi dari dibentuknya Turut hadir secara luring dalam kegiatan Kongres dan Rapat Kerja PWI ini Sekretaris Badan Bahasa, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, serta sejumlah Pejabat Fungsional Widyabasa yang berasal dari 30 Provinsi turut hadir secara daring. (inung)

Diberdayakan oleh Blogger.