Partai Gelora Desak Ambang Batas Parlemen dan Presiden Harus Dihapus

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA -- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah, menyatakan, ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) harus dihapus karena memunculkan jarak dengan rakyat.
 
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Fahri atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (29/2/2024) yang memerintahkan besaran angka dan persentase ambang batas parlemen untuk diatur ulang.
 
"Di masa yang akan datang, tak saja parliamentary threshold, sebenarnya presidential threshold juga harus dihapuskan karena itulah yang menyebabkan rakyat berjarak dengan apa yang harus ia pilih dan hak-hak yang melekat pada rakyat itu," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/2/2024).
 
Fahri menegaskan, segala bentuk ambang batas pada dasarnya mendistorsi hak-hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung sebab keberadaannya membuat rakyat dibatas-batasi. Namun demikian, ia menilai suara rakyat jauh lebih kuat.
 
"Jika kita membaca substansi dari argumen MK tentang kedaulatan rakyat, maka seluruh proses demokrasi dan pemilu itu intinya adalah kedaulatan rakyat. Oleh sebab itu, segala jenis pembatasan yang menyebabkan lahirnya perantara antara kekuasaan dengan rakyat itu harus dihentikan," kata Fahri menegaskan.

 

(nnn)

Diberdayakan oleh Blogger.